Kades Pakel Lumajang Dibacok 15 OTK, Polisi Kejar Pelaku - NARASIOTA.COM

Kades Pakel Lumajang Dibacok 15 OTK, Polisi Kejar Pelaku

Kades Pakel Lumajang Dibacok 15 OTK, Polisi Kejar Pelaku

 
Kades Pakel Lumajang Dibacok 15 OTK di Rumah Sendiri, Polisi Kejar Pelaku


Hai, sobat. Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang kepala desa bernama Sampurno (45), Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di rumahnya sendiri, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB .

Kejadian ini sontak membuat warga Desa Pakel terkejut. Apalagi aksi brutal tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial . Namun yang lebih mengejutkan lagi adalah sikap korban setelahnya: Sampurno justru meminta para pelaku tidak diproses hukum!

Yuk, kita bedah tuntas kronologi, fakta terkini, dan perkembangan kasus ini dari awal hingga akhir.

Kronologi: Dari Tamu yang Disangka Bersilaturahmi Berujung Bacokan



Awalnya Terlihat Biasa




Menurut informasi yang dihimpun, pada siang hari kejadian, sekitar 15 orang datang ke rumah Sampurno dengan menggunakan dua mobil dan beberapa sepeda motor . Karena tidak ada tanda-tanda mencurigakan, Sampurno mengira mereka hendak bersilaturahmi atau bertamu seperti biasa .

"Korban tidak menyangka bahwa belasan orang yang datang ke rumahnya hendak melakukan penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata .



Percakapan Sebelum Serangan



Dari rekaman CCTV yang beredar, suasana sempat berlangsung normal. Para tamu duduk dan berbincang dengan Sampurno. Namun situasi berubah ketika terjadi cekcok mulut di antara mereka .

"Ra sah demo, kate demo sampean," terdengar salah satu ucapan dalam rekaman CCTV sebelum insiden terjadi .

Setelah percakapan tersebut, suasana mendadak memanas. Seorang pria yang berdiri di belakang korban tiba-tiba memukul kepala Sampurno. Aksi itu kemudian diikuti beberapa pria lain yang ikut melakukan penyerangan .



Brutal! Tebasan Celurit dan Pengeroyokan



Dalam video yang beredar, tampak beberapa pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menggunakannya untuk melukai korban . Akibat serangan tersebut, Sampurno mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan bahu kanan .

Beruntung, nyawa Sampurno masih bisa diselamatkan. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk menjalani perawatan intensif .

Penyebab dan Motif: Dipicu Cekcok Saat Pengajian?

Dari hasil penyelidikan awal kepolisian, insiden pembacokan ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman atau cekcok yang terjadi sehari sebelumnya.



Kejadian H-1: Cekcok di Acara Pengajian



Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, pada Selasa malam (14/4/2026), Sampurno menghadiri sebuah acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso . Di acara tersebut, Sampurno diduga terlibat cekcok dengan seseorang.

Keesokan harinya (Rabu, 15/4/2026), belasan orang yang tidak terima dengan kejadian tersebut mendatangi rumah Sampurno. Mereka datang untuk mengkonfirmasi ucapan korban saat pengajian .

"Sempat ada pembicaraan antara terduga pelaku dan Kades Pakel, intinya terduga mengonfirmasi apa alasannya marah-marah saat acara pengajian di Ranuyoso," kata Ipda Suprapto .

Sampurno Akui Kesalahpahaman

Menariknya, Sampurno sendiri mengakui bahwa insiden yang menimpa dirinya didasari oleh kesalahpahaman belaka. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi .

"Saya tidak ada masalah dengan siapapun. Mungkin ini hanya salah paham," ujar Sampurno.



Perkembangan Terkini: Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku

 

Kejutan: 2 Orang Tak Diamalkan Karena "Tidak Tahu Apa-apa"

Setelah melakukan pengejaran, Polres Lumajang berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pada Jumat (17/4/2026) . Mereka adalah warga asli Kabupaten Lumajang dengan inisial: GF, MB, MS, JP, AM, FA, BK, SP, EP, dan SJ .

Namun, ada fakta menarik. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, sebenarnya ada 12 orang yang berada di lokasi saat kejadian .

Dua orang di antaranya tidak diamankan. Mengapa? Karena mereka tidak mengetahui apa-apa dan tidak terlibat aktif dalam pengeroyokan .

"Yang dua orang ini tidak tahu apa-apa, hanya ikut saja. Dalam rekaman CCTV terlihat mereka tidak melakukan apa pun," kata Alex .

"Jadi secara acak dijemput di sekitar pasar sehingga saat di lokasi mereka juga tidak berbuat apa-apa karena tidak paham dengan situasi dan masalah yang ada di sana," imbuhnya .


Otak Pengeroyokan: FA dan BK

 
Dari 10 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi FA dan BK sebagai otak atau penggerak aksi pengeroyokan. Mereka adalah yang mengajak para terduga pelaku lainnya mendatangi rumah Sampurno .

Sementara itu, delapan orang lainnya diketahui merupakan orang suruhan . Dari total 10 orang, hanya lima hingga enam orang yang aktif melakukan penganiayaan terhadap korban .



Status Masih Saksi, Terancam 7 Tahun Penjara



Meski sudah diamankan, ke-10 terduga pelaku masih berstatus "terperiksa" atau saksi, bukan tersangka . Mereka terancam dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara .

Sosok "Dani" Muncul

Nama "Dani" sempat mencuat setelah disebut oleh korban. Namun, sosok bernama Dani diketahui tidak berada di lokasi saat peristiwa pengeroyokan berlangsung .

Meski demikian, Dani datang sendiri ke Mapolres Lumajang untuk memberikan keterangan karena merasa namanya tercatut .

Yang Paling Mengejutkan: Korban Minta Pelaku Tak Diproses Hukum!

Inilah bagian yang paling tidak terduga. Di tengah proses hukum yang berjalan, Sampurno justru meminta agar para pelaku tidak diproses hukum .

"Saya sudah memaafkan. Saya tidak dendam kepada siapapun," kata Sampurno di Lumajang, Jumat (17/4/2026) .

Menurutnya, para pelaku cukup bertemu dengannya dan menyampaikan permohonan maaf.

"Mungkin cukup orang-orang itu (pelaku) minta maaf pada guru-guru saya dan keluarga saya," ujarnya .

Sampurno secara tegas meminta agar para pelaku tidak ditahan.

"Jangan sampai ditahan, jangan sampai dipukul, apalagi dimintai uang. Kasihan anak-anaknya. Cukup pertemukan saya, kita bersalawat bareng," katanya .

Alasannya, para pelaku memiliki keluarga yang harus dinafkahi dan dijaga setiap hari.


Polisi Buka Ruang Restorative Justice



Menanggapi permintaan Sampurno yang tidak biasa ini, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan pihaknya membuka ruang untuk restorative justice atau penyelesaian di luar pengadilan .

"Memang terkonfirmasi korban ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kami membuka pintu untuk upaya penyelesaian hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada," kata Alex .

Meski begitu, Alex menegaskan bahwa saat ini polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap 10 terduga pelaku .



Kesimpulan: Antara Hukum dan Kemaafan

 

Kasus pembacokan Kades Pakel Lumajang ini menyisakan dua sisi yang kontras. Di satu sisi, ada aksi brutal pengeroyokan yang terekam jelas oleh CCTV. Di sisi lain, ada sikap memaafkan dan mengedepankan kekeluargaan dari korban itu sendiri.

Apakah proses restorative justice akan ditempuh? Atau polisi tetap akan memproses hukum para pelaku mengingat aksi pengeroyokan ini cukup brutal? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Yang jelas, kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa komunikasi dan saling pengertian adalah kunci untuk mencegah konflik berkepanjangan. Sebuah kesalahpahaman bisa berakibat fatal jika tidak diselesaikan dengan kepala dingin.

Sobat, jangan biarkan emosi sesaat merusak hubungan dan membahayakan nyawa orang lain!



FAQ Mini

 

1. Kapan tepatnya peristiwa pembacokan Kades Pakel terjadi?

Peristiwa terjadi pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang .

2. Berapa jumlah pelaku yang sudah diamankan polisi?

Polisi telah mengamankan 10 terduga pelaku, sementara 2 orang lainnya yang ikut ke lokasi tidak diamankan karena tidak mengetahui aksi pengeroyokan .

3. Apa motif di balik pembacokan ini?

Diduga dipicu oleh cekcok atau kesalahpahaman saat acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa malam, 14 April 2026 .

4. Bagaimana kondisi korban saat ini?

Korban, Sampurno, mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi .

5. Mengapa korban minta pelaku tidak diproses hukum?

Sampurnu mengaku sudah memaafkan para pelaku. Ia khawatir dengan nasib keluarga para pelaku yang harus dinafkahi. Ia cukup meminta mereka minta maaf secara langsung .

6. Apakah ada peluang penyelesaian di luar pengadilan?

Polisi membuka ruang untuk restorative justice. Namun, proses pemeriksaan terhadap 10 terduga pelaku tetap berjalan .


EmoticonEmoticon

Formulir Kontak