NARASIOTA.COM: Bareskrim Polri
Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Korban Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan PT FEC Shopping Indonesia - Para korban PT FEC Shopping Indonesia termasuk di dalamnya mentor kehormatan tier ACE Lalu Damarwulan telah membentuk perkumpulan bernama KORAK atau singkatan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan.


Dimana mereka berencana hendak mengadukan penipuan yang dilakukan PT FEC Shopping Indonesia  kepada DPR RI Senayan Jakarta yang diketahui telah menimbulkan banyak korban merugi.


Kuasa hukum Lalu Damarwulan, Muhanan menyapaikan bahwa terhitung sebanyak 25 orang yang mengaku perwakilan korban FEC seluruh Indonesia hendak melayangkan aduan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Muhanan juga menyampaikan bahwa pengaduan tersebut semula akan disampaikan pada tanggal 18 September kemarin, namun terdapat kendala yang menyebabkan kemunduran waktu hingga pekan depan dari niat dan tekad yang sudah bulat dan matang terencana.


"Rencana kita hearing pada 18 September kemarin, tetapi karena Anggota Dewan lagi kunjungan kerja ke China maka diundur pekan depan," ucap Muhanan.


Ia juga berharap dalam pertemuan nanti DPR dapat menghadirkan beberapa dari kementerian yang sekiranya dapat mengambil tindakan untuk masalah para klien atau korban yang tengah mereka hadapai akibat dari FEC itu sendiri.


"Kita berharap dalam hearing nanti DPR bisa menghadirkan Kemenkumham, Kemendag, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo termasuk Bank Indonesia," pangkasnya.


Menuntut Negara Bertanggung Jawab Kepada Para Korban FEC


Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Menuntut negara bertanggung jawab atas banyaknya korban dari investasi bodong FEC sebab dimana pemasaran FEC di Indonesia dengan mengantongi izin dari Kemenkumham.


Muhanan berlandasan bahwa tiada lain dan tiada bukan izin  tersebutlah yang menjadi umpan empuk dari FEC untuk memancing masyaraat agar tergiur dan ikut tergabung dalam menjalani dan memasarkan bisnis FEC yang dimana setelah izin dari Kemenkumham dicabut adalah awal mula FEC scam dan membawa kabur uang investasi masyarakat yang sudah terlanjur percaya.


Muhanan juga menegaskan bahwa ia berharap agar negara menindak lanjuti dalam bentuk bertanggung jawab terhadap korban investasi bodong FEC tersebut dikarenakan legalitas yang telah dikeluarkan namun dicabut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.


"Harapannya negara harus bertanggung jawab terhadap korban secara legalitas, mereka keluarkan izin dan lewat tangan PAKI menutupnya," tegas Muhanan.


Pandangan Muhanan sendiri adalah baik mentor ataupun member biasa sama-sama menjadi korban, sehingga merupakan hal yang tidak wajar jika saling lapor melapor yang dimana sementara aktor utama dari drama FEC sendiri yakni direktur utama dan jajaran komisaris yang hingga kini masih kabur membawa uang investasi mereka.


"Jangan buat masyarakat saling melapor, karena mereka korban. Padahal FEC legalitas dari negara, kalau sesama member melapor nggak akan selesai. Kita minta kembalikan atau beri konpensasi dana masyarakat yang sudah terkumpul," pangkasnya.


Kabar Terkini dan Kondisi Lalu Damarwulan Setelah Sebelumnya Pernah Melapor ke Bareskrim Polri


Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Dikabarkan bahwa Lalu Damarwulan didampingi kuasa hukumnya Muhanan telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri atas penipuan FEC yang dimana ia mengaku bahwa dirinya juga termasuk korban dalam investasi bodong ini.


Ia memaparkan bahwa terdapat sekitar 92 ribu masyarakat NTB merupakan anggota atau member FEC yang telah mengalami kerugian saat FEC mulai scam pasca izin operasinya dicabut oleh SATGAS PAKI.


Muhanan juga menceritakan kondisi terkini dari kliennya Lalu Damarwulan secara psikologis sangat syok ketika mengetahui FEC scam dan dana miliknya tidak bisa ditarik kembali. Damarwulan mengklaim bahwa ia jatuh rugi kurang lebih diangka Rp 800 juta.


"Secara Psikologis syok karena tidak tahu barang ini akan ditutup. Jadi dia berharap kalau memang jalan terbaik meminta pertanggung jawaban negara, maka kita lakukan," tutupnya.

Formulir Kontak