NARASIOTA.COM: Polda NTB
Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Mentor Kehormatan FEC Lalu Surya Wirawan Berencana Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini - Lalu Surya Wirawan sebagai mentor keormatan tier ACE di PT FEC Shopping Indonesia telah memastikan hendak memenuhi panggilan Polda NTB minggu ini.


Dimana ia menghadiri panggilan tersebut berstatus sebagai terlapor atas kasus di kasus FEC atau Future E-Commerce yang telah menjerat dirinya dalam beberapa laporan yang terlayang ke pihak berwajib beberapa minggu ini.


Kesiapan Lalu Surya Wirawan untuk menghadiri panggilan Polda NTB dikutip dari Tribun Lombok yang telah dikonfirmasi lansung melalui kuasa hukum Lalu Surya Wirawan yakni Mahayudin SH.


Mahayudin SH menerangkan bahwa kliennya akan siap memenuhi panggilan pertama yang dilakukan Polda NTB minggu ini hanya sebagai klarifikasi saja atas laporan terhadap dirinya.


"Klien kami akan memenuhi panggilan Polda NTB pada minggu-minggu ini dengan status sebagai terlapor," jelas Mahayudin yang dikenal sebagai anggota Indonesian Advocates Association tersebut.


Mahayudin menjelasan bahwa pada Kamis (14/9) kliennya Lalu Surya Wirawan juga telah melayangkan laporan ke Mabes Polri perantara kuasa hukumnya Mahayudin SH dan Yudian Sastrawan SH sebagai korban dari PT FEC sendiri.


Kliennya, Lalu Surya Wirawan sendiri mengajukan laporan ke Mabes Polri dengan pasal 378 KUHP jo ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagai terlapor PT FEC Shopping Indonesia.


Mahayudin SH juga berpatokan pada izin lengkap yang dimiliki PT FEC sehingga kliennya Lalu Surya Wirawan berani ikut dan mengembangkan PT FEC sehingga bisnis tersebut menjadi begitu pesat.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!
NARASIOTA.COM - Lalu Surya Wirawan (Tengah) ketika melaporkan PT FEC Shopping Indonesia ke Bareskrim Polri terkait kasus UU ITE.

Ia juga menegaskan bahwa Lalu Surya Wirawan sama sekali bukan pelaku dan hanya berstatus sebagai member biasa dan ikut dirugikan serta menjadi korban seperti para member atau anggota lainnya yang berada di seluruh Indonesia terkhusus di pulau Lombok.


Sebagai kuasa hukum Lalu Surya Wirawan, ia juga mengaskan kembali bahwa kliennya bukan termasuk jajaran direksi atau Komisaris di PT FEC Shopping Indonesia.


Bahkan Mahayudin SH mengakui bahwa kliennya tersebut merupakan seseorang yang berpendidikan dan tidak mungkin akan mau ikut serta menjalankan dan memasarkan bisnis FEC tersebut.


Ia mengungkapkan bahwa PT FEC sendiri sebelum dicabut legalitasnya, perusahaan tersebut sudah jelas memiliki izin resmi dari lembaga dan kementerian terkait.


"Meskipun klien kami tidak memahami seratus persen, namun paling tidak bukti-bukti permulaan izin FEC itu ada. Maka ia mau menjalankan," tegas Mahayudin.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Terkait halnya dengan tidak selangkah atau bersamaan memasukkan laporan ke Mabes Polri dengan Lalu Damarwulan, kuasa hukum Lalu Surya tersebut berpendapat bahwa kemungkinan memiliki perspektif hukum yang berbeda dengan kuasa hukum lalu Damarwulan.


Ia berpendapat bahwa sah-sah saja jika dua belah pihak memiliki pandangan hukum yang berbeda terhadap persoalan yang sama.


Adapun terkait video yang sempat viral mengenai Lalu Surya yang menyebutkan keuntungan atau pendapatan yang ia dapatkan, Mahayudin menyangkal hal tersebut berupa sistem skema yang ada dibisnis FEC yang memang akan menguntungkan jika dijalankan, sama halnya dengan member-member yang lain termasuk Lalu Damarwulan.


"Namanya juga orang kerja kan ngga mungkin ngga dapat hasilnya makanya dijalankan. Tidak hanya Surya, banyak juga member yang lain yang berkembang pesat seperti halnya Lalu Damarwulan dan lain sebagainya," tutupnya.

Formulir Kontak