NARASIOTA.COM: Link FEC
90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

Korban FEC Tuntut Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap - Pasca dicabutnya izin operasi PT FEC Shopping Indonesia oleh SATGAS PAKI beberapa minggu lalu, mentor kehormatan tier ACE Lalu Surya Wirawan menjadi buruan member FEC Lombok bahkan seluruh NTB.


Tercatat sekitar 92 ribu anggota yang tergabung dalam bisnis FEC yang berkedok bisnis online namun terdapat aktivitas yang diluar izin di dalamnya kini menuai kecaman.


Beberapa dari korban sudah melayangkan laporan atas kasus tersebut dan mendesak polisi agar menangkap Lalu Surya Wirawan yang diketahui berperan sebagai tahta pucuk dari skema ponzi FEC yang ada di NTB.


Akademisi juga turut angkat bicara dalam kasus ini dengan berpendapat bahwa kepolisian seharusnya segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu.


Mendengar nama kliennya selalu dipojokkan sebagai pelaku utama FEC, pengacara Lalu Surya yakni Mahayudin cukup terusik dan panas telinga sebab segala hal mengenai kerugian yang dialami semua korban selalu dikaitkan sebagai aktor utama yang paling bertanggung jawab.


Ia menilai bahwa upaya meminta agar Lalu Surya ditangkap merupakan tindakan yang sangat prematur dan tidak faham manajemen hukum.


"Terlalu prematur. Mereka itu kan akademisi, sah-sah saja punya pandangan memandang aspek hukum terhadap kasus ini boleh saja, tapi nanti kita lihat arahannya penyidik seperti apa terhadap perkara ini," tegasnya.

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini, polisi tidak berhak bertindak semena-mena dan menangkap seperti ayam, akan tetapi wajib mengkuti prosedur hukum positif yang berlaku di negeri ini.


"Boleh-boleh saja menyatakan demikian, jangan bilang tangkap. Harus ada proses hukum dong. Engga bisa kayak mau menangkap ayam, harus ada proses hukum diuji di kepolisian dan peradilan," ucapnya.


Mahayudin SH sendiri pernah membantah tudingan yang menyebutkan bahwa kliennya adalah orang yang pertama membawa FEC ke NTB.


Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat empat orang yang pernah memperenalkan FEC di NTB terlebih dahulu namun tidak memiliki perkembangan. Ditangan Lalu Surya lah FEC mulai berkebang pesat di NTB.


"Ada duluan 4 orang yag ikut gabung tapi tidak berkembang jaringannya. Nah, Surya inilah yang berkembang sehingga dia paling banyak jaringannya, sehingga dianugerahi mentor kehormatan," Ucap Mahyudin membela kliennya.


Mahyudin juga berterus terang bahwa kliennya mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar dan uang yang ada di dalam saldo akun FEC nya tidak bisa ditarik yang dimana sama halnya dengan member yang lain.


Untuk membuktikan bahwa Lalu Surya Wirawan tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut dan menegaskan bahwa Surya merupakan member biasa yang juga menjadi korban adalah salah dengan cara Mahayudin telah menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa uang Lalu Surya juga tidak bisa ditarik.


Ia juga mengatakan bahwa uang tersebut ada di dalam akun fec dan tidak bisa ditarik bukan didalam rekening Lalu Surya, ia menantang untuk cairkan uang tersebut.


"Kalau Surya, di dalam akun aplikasi FEC uang yang tidak bisa ditarik lebih dari Rp 3 miliar. Itu sudah ditunjukkan kepada penyidik. Artinya uang itu ada di rekening FEC bukan di Lalu Surya. Ayo kalau bisa ditarik," pangkasnya.

Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Korban Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan PT FEC Shopping Indonesia - Para korban PT FEC Shopping Indonesia termasuk di dalamnya mentor kehormatan tier ACE Lalu Damarwulan telah membentuk perkumpulan bernama KORAK atau singkatan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan.


Dimana mereka berencana hendak mengadukan penipuan yang dilakukan PT FEC Shopping Indonesia  kepada DPR RI Senayan Jakarta yang diketahui telah menimbulkan banyak korban merugi.


Kuasa hukum Lalu Damarwulan, Muhanan menyapaikan bahwa terhitung sebanyak 25 orang yang mengaku perwakilan korban FEC seluruh Indonesia hendak melayangkan aduan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Muhanan juga menyampaikan bahwa pengaduan tersebut semula akan disampaikan pada tanggal 18 September kemarin, namun terdapat kendala yang menyebabkan kemunduran waktu hingga pekan depan dari niat dan tekad yang sudah bulat dan matang terencana.


"Rencana kita hearing pada 18 September kemarin, tetapi karena Anggota Dewan lagi kunjungan kerja ke China maka diundur pekan depan," ucap Muhanan.


Ia juga berharap dalam pertemuan nanti DPR dapat menghadirkan beberapa dari kementerian yang sekiranya dapat mengambil tindakan untuk masalah para klien atau korban yang tengah mereka hadapai akibat dari FEC itu sendiri.


"Kita berharap dalam hearing nanti DPR bisa menghadirkan Kemenkumham, Kemendag, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo termasuk Bank Indonesia," pangkasnya.


Menuntut Negara Bertanggung Jawab Kepada Para Korban FEC


Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Menuntut negara bertanggung jawab atas banyaknya korban dari investasi bodong FEC sebab dimana pemasaran FEC di Indonesia dengan mengantongi izin dari Kemenkumham.


Muhanan berlandasan bahwa tiada lain dan tiada bukan izin  tersebutlah yang menjadi umpan empuk dari FEC untuk memancing masyaraat agar tergiur dan ikut tergabung dalam menjalani dan memasarkan bisnis FEC yang dimana setelah izin dari Kemenkumham dicabut adalah awal mula FEC scam dan membawa kabur uang investasi masyarakat yang sudah terlanjur percaya.


Muhanan juga menegaskan bahwa ia berharap agar negara menindak lanjuti dalam bentuk bertanggung jawab terhadap korban investasi bodong FEC tersebut dikarenakan legalitas yang telah dikeluarkan namun dicabut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.


"Harapannya negara harus bertanggung jawab terhadap korban secara legalitas, mereka keluarkan izin dan lewat tangan PAKI menutupnya," tegas Muhanan.


Pandangan Muhanan sendiri adalah baik mentor ataupun member biasa sama-sama menjadi korban, sehingga merupakan hal yang tidak wajar jika saling lapor melapor yang dimana sementara aktor utama dari drama FEC sendiri yakni direktur utama dan jajaran komisaris yang hingga kini masih kabur membawa uang investasi mereka.


"Jangan buat masyarakat saling melapor, karena mereka korban. Padahal FEC legalitas dari negara, kalau sesama member melapor nggak akan selesai. Kita minta kembalikan atau beri konpensasi dana masyarakat yang sudah terkumpul," pangkasnya.


Kabar Terkini dan Kondisi Lalu Damarwulan Setelah Sebelumnya Pernah Melapor ke Bareskrim Polri


Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Dikabarkan bahwa Lalu Damarwulan didampingi kuasa hukumnya Muhanan telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri atas penipuan FEC yang dimana ia mengaku bahwa dirinya juga termasuk korban dalam investasi bodong ini.


Ia memaparkan bahwa terdapat sekitar 92 ribu masyarakat NTB merupakan anggota atau member FEC yang telah mengalami kerugian saat FEC mulai scam pasca izin operasinya dicabut oleh SATGAS PAKI.


Muhanan juga menceritakan kondisi terkini dari kliennya Lalu Damarwulan secara psikologis sangat syok ketika mengetahui FEC scam dan dana miliknya tidak bisa ditarik kembali. Damarwulan mengklaim bahwa ia jatuh rugi kurang lebih diangka Rp 800 juta.


"Secara Psikologis syok karena tidak tahu barang ini akan ditutup. Jadi dia berharap kalau memang jalan terbaik meminta pertanggung jawaban negara, maka kita lakukan," tutupnya.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Mentor Kehormatan FEC Lalu Surya Wirawan Berencana Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini - Lalu Surya Wirawan sebagai mentor keormatan tier ACE di PT FEC Shopping Indonesia telah memastikan hendak memenuhi panggilan Polda NTB minggu ini.


Dimana ia menghadiri panggilan tersebut berstatus sebagai terlapor atas kasus di kasus FEC atau Future E-Commerce yang telah menjerat dirinya dalam beberapa laporan yang terlayang ke pihak berwajib beberapa minggu ini.


Kesiapan Lalu Surya Wirawan untuk menghadiri panggilan Polda NTB dikutip dari Tribun Lombok yang telah dikonfirmasi lansung melalui kuasa hukum Lalu Surya Wirawan yakni Mahayudin SH.


Mahayudin SH menerangkan bahwa kliennya akan siap memenuhi panggilan pertama yang dilakukan Polda NTB minggu ini hanya sebagai klarifikasi saja atas laporan terhadap dirinya.


"Klien kami akan memenuhi panggilan Polda NTB pada minggu-minggu ini dengan status sebagai terlapor," jelas Mahayudin yang dikenal sebagai anggota Indonesian Advocates Association tersebut.


Mahayudin menjelasan bahwa pada Kamis (14/9) kliennya Lalu Surya Wirawan juga telah melayangkan laporan ke Mabes Polri perantara kuasa hukumnya Mahayudin SH dan Yudian Sastrawan SH sebagai korban dari PT FEC sendiri.


Kliennya, Lalu Surya Wirawan sendiri mengajukan laporan ke Mabes Polri dengan pasal 378 KUHP jo ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagai terlapor PT FEC Shopping Indonesia.


Mahayudin SH juga berpatokan pada izin lengkap yang dimiliki PT FEC sehingga kliennya Lalu Surya Wirawan berani ikut dan mengembangkan PT FEC sehingga bisnis tersebut menjadi begitu pesat.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!
NARASIOTA.COM - Lalu Surya Wirawan (Tengah) ketika melaporkan PT FEC Shopping Indonesia ke Bareskrim Polri terkait kasus UU ITE.

Ia juga menegaskan bahwa Lalu Surya Wirawan sama sekali bukan pelaku dan hanya berstatus sebagai member biasa dan ikut dirugikan serta menjadi korban seperti para member atau anggota lainnya yang berada di seluruh Indonesia terkhusus di pulau Lombok.


Sebagai kuasa hukum Lalu Surya Wirawan, ia juga mengaskan kembali bahwa kliennya bukan termasuk jajaran direksi atau Komisaris di PT FEC Shopping Indonesia.


Bahkan Mahayudin SH mengakui bahwa kliennya tersebut merupakan seseorang yang berpendidikan dan tidak mungkin akan mau ikut serta menjalankan dan memasarkan bisnis FEC tersebut.


Ia mengungkapkan bahwa PT FEC sendiri sebelum dicabut legalitasnya, perusahaan tersebut sudah jelas memiliki izin resmi dari lembaga dan kementerian terkait.


"Meskipun klien kami tidak memahami seratus persen, namun paling tidak bukti-bukti permulaan izin FEC itu ada. Maka ia mau menjalankan," tegas Mahayudin.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Terkait halnya dengan tidak selangkah atau bersamaan memasukkan laporan ke Mabes Polri dengan Lalu Damarwulan, kuasa hukum Lalu Surya tersebut berpendapat bahwa kemungkinan memiliki perspektif hukum yang berbeda dengan kuasa hukum lalu Damarwulan.


Ia berpendapat bahwa sah-sah saja jika dua belah pihak memiliki pandangan hukum yang berbeda terhadap persoalan yang sama.


Adapun terkait video yang sempat viral mengenai Lalu Surya yang menyebutkan keuntungan atau pendapatan yang ia dapatkan, Mahayudin menyangkal hal tersebut berupa sistem skema yang ada dibisnis FEC yang memang akan menguntungkan jika dijalankan, sama halnya dengan member-member yang lain termasuk Lalu Damarwulan.


"Namanya juga orang kerja kan ngga mungkin ngga dapat hasilnya makanya dijalankan. Tidak hanya Surya, banyak juga member yang lain yang berkembang pesat seperti halnya Lalu Damarwulan dan lain sebagainya," tutupnya.

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!
Website FEC Muncul dengan Nama dan Alamat Baru - FEC atau singkatan dari Future E-Commerce kali ini menggegerkan beberapa pengguna sebelumnya yang dimana setelah beberapa minggu websitenya tidak bisa dikunjungi, kali ini tiba-tiba muncul dengan domain dan alamat web baru.

Alamat web ini sesuai isian sebagaimana fitur-fitur dalam website FEC sebelumnya, namun beberapa kejanggalan yang patut digaris kuning, sebab saldo pengguna akan ditampilkan nol (0) dan seluruh fitur tidak bisa dijalankan kecuali melakukan pembayaran ulang dengan jumlah yang sudah ditentukan di dalam aplikasi atau website.

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

Domain atau alamat baru tersebut ialah https://www.feccindonesia.com yang dimana ketika dilakukan pengecekan, domain tersebut beralamat IP di Jakarta dan baru berumur 6 hari.

Dikutip dari Whois.domaintools.com, domain FEC didaftarkan pada tanggal (12/9/23) dengan rincian nomor IP 147.139.145.101 dengan server pusat yang berada di Jakarta.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi seluruh member yang pernah tergabung dalam PT FEC Shopping Indonesia, sebab hingga saat ini kekecewaan akibat dana yang sudah dikeluaran namun belum ada laba benar-benar membuat mereka terpukul.

Menemukan di laman internet juga beberapa pencarian terkait FEC dengan perkembangannya seperti FEC Online, APK FEC, FEC Shop, Aplikasi FEC, Link FEC, Download FEC, hingga FEC Indonesia Hari Ini belum juga memberikan sudut terang dan jalan keluar.

Domain dan Alamat IP FEC yang Baru


FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

SATGAS PAKI juga telah memberikan pengumuman sejak hari pertama dicabutnya izin operasi PT FEC akibat terdapat dugaan adanya kegiatan yang tidak sesuai alias ilegal dengan izin usaha yang dimiliki PT FEC Shopping Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada yang berani menantang dan membuktikan apakah kehadiran website baru FEC ini betul-betul ingin memberikan keuntungan kembali kepada para member dan menepati janji atau hanya sekedar olok-olokan atas kekecewaan masyarakat yang sampai sekarang belum ada titik terang dari kendala kerugian yang mereka alami.

Formulir Kontak